Lebih dari 2 Juta Warga Gaza Terancam Meninggal Akibat Kelaparan dan Kehausan

Kelompok Hamas memberikan peringatan kepada warga Palestina di Jalur Gaza bahwa mereka berisiko menghadapi kematian akibat kelaparan sebagai dampak dari konflik genosida yang terus berlangsung di Gaza sejak Oktober 2023.

allgulfnews.com,GAZA – Kelompok Hamas memberikan peringatan kepada warga Palestina di Jalur Gaza bahwa mereka berisiko menghadapi kematian akibat kelaparan sebagai dampak dari konflik genosida yang terus berlangsung di Gaza sejak Oktober 2023.

“Hampir 2 juta warga Palestina di Gaza berisiko mati karena kelaparan dan kekurangan air karena penolakan Israel terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan dan pembatasan akses terhadap obat-obatan, makanan, serta air,” demikian disampaikan dalam sebuah pernyataan oleh Hamas.

Kelompok tersebut juga memperingatkan bahwa anak-anak di Gaza menderita kelaparan parah, sementara keluarga-keluarga lainnya berada dalam ancaman kelaparan akibat kekurangan kebutuhan dasar untuk bertahan hidup.

Sebelumnya, Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mengungkapkan bahwa hanya sekitar 30 truk bantuan kemanusiaan yang dapat memasuki Gaza setiap hari, jumlah yang sangat jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan lebih dari 2 juta orang yang tinggal di daerah tersebut.

Sebelum pecahnya perang pada Oktober 2023, ratusan orang melintasi perbatasan setiap hari untuk memberikan bantuan pangan kepada warga Gaza.

Sejak dimulainya konflik Israel di Gaza pada Oktober 2023, banyak organisasi internasional dan PBB telah mendesak Israel untuk memfasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan guna mencegah terjadinya bencana kelaparan.

Perang yang dianggap sebagai genosida ini telah mengakibatkan lebih dari 44.300 korban jiwa, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dengan hampir 105.000 orang lainnya terluka.

Kekejaman yang terjadi di Gaza semakin mendapat kecaman dari komunitas internasional, dengan banyak pejabat dan lembaga internasional menilai serangan dan pemblokiran bantuan kemanusiaan sebagai upaya sistematis untuk menghancurkan populasi sipil.

Pekan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga dihadapkan pada tuduhan genosida di Mahkamah Internasional terkait serangan mematikan yang berlangsung di Gaza.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *