Kenapa BOOM URANIUM terlarang dalam perang

boom

Serikat Ahli Kimia di Lebanon (Syndicate of Chemists in Lebanon/SCL) mengungkapkan bahwa Israel
menggunakan bom terlarang yang berbahaya dalam serangan di Lebanon.

SCL menjelaskan pasukan militer Israel telah memakai bom yang dilarang secara internasional, yakni mengandung uranium terdeplesi (depleted uranium) alias uranium dengan kadar rendah.

Mengandung radioaktif
Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengatakan bahwa bom uranium mengandung bahan kimia radioaktif. Bahan kimia ini biasanya digunakan dalam pengembangan senjata nuklir.

Meski kandungannya tidak terlalu banyak, IAEA menyebut kandungan radioaktif yang ada di bom uranium tetap akan menyebabkan berbagai penyakit bila dihirup. Menurut Laporan Program Lingkungan Hidup PBB (UNEP), berbagai penyakit yang bisa disebabkan oleh kandungan radioaktif adalah kanker, gagal ginjal, dan iritasi kulit.

“Toksisitas kimia uranium yang terkuras dianggap sebagai masalah yang lebih signifikan daripada kemungkinan dampak radioaktifnya,” kata UNEP dalam pernyataan resminya yang dirilis pada 2023″

Selain itu, kandungan radioaktif di bom uranium juga bisa mencemari tanah, air, dan udara hingga menyebabkan cacat lahir.

“Kekhawatirannya adalah jika selongsong uranium yang sudah terkuras jatuh ke tanah, selongsong itu dapat mencemari tanah,” kata seorang ahli kimia Kings College London, Dr. Marina Miron.

Hukum yang mengatur penggunaan bom uranium

Sebetulnya, tidak ada hukum khusus yang melarang penggunaan bom uranium di dalam peperangan. Bahkan, dalam pasal 36 protokol tambahan pertama tahun 1977 terhadap Konvensi Jenewa tahun 1949, dijelaskan bahwa bom uranium merupakan senjata yang legal digunakan di dalam konflik bersenjata internasional (international armed conflict).

Hal ini karena bom uranium tidak termasuk dalam kategori senjata nuklir meski di dalamnya ada kandungan radioaktif. “Bom uranium dapat digunakan secara sah dalam konflik bersenjata internasional,” bunyi protokol tambahan Konvensi Jenewa 1949.

Meski begitu, para ahli berpendapat bahwa bom uranium tetap menjadi senjata terlarang dalam perang. Sebab, meski sedikit, kandungan uranium di dalam bom ini bisa menyebabkan berbagai penyakit dan pencemaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *