TikTok Gugat Pemerintah AS Protes Upaya Pemblokiran
ALLGULFNEWS – TikTok menggugat pemerintah NANA4D Amerika Serikat atas undang-undang baru yang memaksa aplikasi video pendek itu dijual oleh perusahaan induknya, ByteDance, atau terancam diblokir di AS. Dalam gugatannya, TikTok mengatakan langkah yang diambil Kongres AS itu tidak sesuai konstitusi. TikTok juga berargumen divestasi tidak mungkin dilakukan dan undang-undang tersebut akan memaksa pemblokiran pada 19 Januari 2025. BACA…