All Gulf News | DEN HAAG – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) hari ini mengumumkan bahwa mereka telah mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dengan tuduhan terlibat dalam kejahatan perang. Selain itu, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk komandan militer Hamas, Mohammed Deif.
Keputusan ICC ini telah lama dinantikan oleh dunia internasional, mengingat genosida yang semakin brutal yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Lebanon.
Korban Jiwa Akibat Serangan Israel
Serangan udara dan artileri Israel di Gaza dalam 24 jam terakhir telah menyebabkan 71 orang tewas dan 176 orang lainnya terluka, menurut kementerian kesehatan setempat. Dengan tambahan korban ini, total korban tewas akibat serangan Israel di Gaza telah mencapai 44.056 orang. Selain itu, sebanyak 104.268 orang mengalami luka-luka.
Di wilayah utara Gaza, banyak warga Palestina yang masih terjebak di bawah reruntuhan bangunan yang hancur akibat serangan, terutama di dua kawasan utara yaitu Sheikh Radwan dan Beit Lahiya. Pertahanan Sipil dan paramedis tidak dapat melakukan evakuasi atau perawatan medis karena serangan yang terus berlangsung dan kurangnya pasokan medis. Rumah sakit di wilayah utara hanya berfungsi sebagai rumah sakit pertolongan pertama karena kekurangan fasilitas dan alat medis, bahkan unit perawatan intensif tidak tersedia.
Intensitas Serangan Israel Terus Meningkat
Di wilayah tengah Gaza, tempat para jurnalis Al Jazeera melaporkan, terjadi serangan artileri yang sangat intensif. Seorang jurnalis Al Jazeera mengungkapkan bahwa mereka dapat mendengar ledakan besar di latar belakang. Di sisi lain, militer Israel mengumumkan bahwa mereka akan segera mengebom kawasan Haret Hreik dan Hadath di Dahiyeh, daerah pinggiran selatan ibu kota Beirut, Lebanon.
Ini adalah peringatan ketiga yang dikeluarkan oleh militer Israel mengenai pemindahan paksa di wilayah Beirut hari ini, memperburuk situasi kemanusiaan yang semakin kritis di Lebanon.
Keputusan ICC dan perkembangan terbaru di lapangan menunjukkan ketegangan yang semakin meningkat di wilayah konflik ini, di tengah krisis kemanusiaan yang semakin parah akibat serangan militer yang berkelanjutan.