Allgulfnews – Pengacara terkenal Belanda, Harun Reda, telah mengajukan gugatan pidana ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) terhadap 1.000 tentara Israel . Dia minta para tentara Zionis itu diadili karena berpartisipasi dalam kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina. Menurut laporan Arabi21, yang dikutip The New Arab, Minggu (13/10/2024), Reda mengatakan bahwa dia mengajukan gugatan atas nama para korban di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki Zionis Israel, setahun setelah Israel melancarkan perang tanpa pandang bulu di Jalur Gaza, sambil meningkatkan serangan dan penangkapan di Tepi Barat. Reda adalah perwakilan gerakan “30 March” di Belanda, sebuah organisasi yang didirikan oleh para aktivis di Eropa dengan tujuan menghentikan apa yang mereka sebut sebagai genosida Israel di Gaza.
Kelompok ini mengambil namanya dari Hari Tanah Palestina, yang memperingati protes terhadap perampasan tanah Palestina oleh Israel yang terjadi pada 30 Maret 1976. Reda mengatakan bahwa pengaduannya didasarkan pada bukti yang didokumentasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi hak asasi manusia (HAM), serta klip video yang dikumpulkan dari media sosial oleh beberapa anggota tim kelompok tersebut. Dia menambahkan bahwa beberapa video menunjukkan tentara Israel secara terbuka membanggakan partisipasi mereka dalam operasi militer di Gaza dan Tepi Barat. Pengaduan tersebut panjangnya 428 halaman dan mencakup nama-nama komandan senior dan pilot di militer Israel. Pengacara tersebut mengatakan gerakan 30 March bermaksud untuk mengadili para tentara, terutama mereka yang memiliki kewarganegaraan ganda. Gerakan tersebut juga mengatakan mereka dapat mengadili para pemimpin Israel.
views: 5.874 Pada 7 Maret, surat kabar The Jerusalem Post melaporkan bahwa Presiden Israel Isaac Herzog mungkin membatalkan kunjungan yang dijadwalkan ke Belanda karena takut ditangkap atas tuduhan terlibat dalam genosida di Gaza. Dalam pidato yang disampaikan oleh Reda, dia menekankan bahwa tindakan dan komentar publik Herzog mengenai perang di Gaza telah berkontribusi terhadap jumlah korban tewas warga sipil yang sangat besar di wilayah tersebut. Dia juga menyebutkan beberapa tempat suci dan bangunan umum telah dihancurkan oleh serangan militer Israel. Kasus terhadap para tentara Zionis tersebut muncul saat Israel melanjutkan perangnya di daerah kantong Palestina tersebut dengan jumlah korban tewas mencapai 42.175. Sebanyak 98.336 orang lainnya terluka dalam jangka waktu yang sama. Perang Israel di Gaza telah meratakan seluruh lingkungan dan telah memberikan dampak yang sangat buruk pada infrastruktur utama dan layanan medis. Perang tersebut telah menjerumuskan daerah kantong tersebut ke dalam krisis kemanusiaan yang mendalam