PM Thailand Srettha Thavisin Dipecat usai Tunjuk Eks Napi Jadi Menteri

PM Thailand Srettha Thavisin Dipecat usai Tunjuk Eks Napi Jadi Menteri

ALLGULFNEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand memecat Perdana Menteri Srettha Thavisin karena terbukti melanggar etik, usai menunjuk seorang menteri eks narapidana ke dalam kabinetnya.

“Lima dari empat hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa perdana menteri diberhentikan karena tidak jujur,” demikian pernyataan MK Thailand.

Para hakim MK menyebut Srettha telah melanggar etik karena mengangkat menteri yang merupakan mantan narapidana. Menurut MK, perbuatan Srettha itu “sangat melanggar standar etika.”

Hakim MK Punya Udchachon mengatakan Srettha tahu bahwa Pichit Chuenban pernah divonis pada 2008 ketika ia mengangkatnya sebagai menteri. Namun, Srettha mengesampingkan rekam jejak Pichit dan tetap memasukkannya dalam kabinet pemerintahan.

Pichit Chuenban adalah pengacara yang akrab dengan keluarga eks PM Thaksin Shinawatra. Dia ditunjuk sebagai Menteri Kantor PM dalam reshuffle kabinet pada April lalu. Pichit pernah dijatuhi hukuman enam bulan penjara pada 2008 karena kasus korupsi.

Merespons pemecatan ini, Srettha mengatakan bahwa dirinya menghormati putusan MK Thailand. Dia menegaskan selama memimpin Negeri Gajah Putih, ia selalu berusaha berlaku jujur.

“Saya menghormati putusan itu. Saya menegaskan kembali bahwa selama hampir satu tahun saya berada dalam peran ini, saya telah mencoba dengan niat baik untuk memimpin negara dengan kejujuran,” kata Srettha, seperti dikutip AFP.

Dengan pemecatan Srettha, posisi PM Thailand kini akan digantikan sementara oleh Wakil PM Phumtham Wechayachai.

LINK TERKAIT :

TAGS :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *