Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi
ALLGULFNEWS – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi, hanya boleh diikuti jemaah yang memiliki visa haji. Jemaah yang kedapatan melanggar atau mengikuti haji dengan visa lainnya, dapat dikenakan sanksi denda hingga deportasi. Petugas Media Center Haji Kemenag RI Widi Dwinanda menjelaskan, pemerintah kerajaan Arab Saudi menetapkan sanksi denda bagi jemaah yang…