Malaysia Tahan 55 Imigran Ilegal, Termasuk 30 WNI
Allgulfnews – Departemen Imigrasi Malaysia menahan 55 warga negara asing yang ditetapkan sebagai imigran ilegal yang tidak memiliki dokumen resmi untuk tinggal di negara tersebut. Sebagian besar imigran ilegal yang ditahan itu berasal dari Indonesia atau berstatus warga negara Indonesia NANA4D (WNI). Seperti dilansir The Star, Rabu (15/5/2024), Direktur Imigrasi Negara Kennith Tan Aik Kiang menyebut 200 warga negara asing…