PM Thailand Srettha Thavisin Dipecat usai Tunjuk Eks Napi Jadi Menteri
ALLGULFNEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand memecat Perdana Menteri Srettha Thavisin karena terbukti melanggar etik, usai menunjuk seorang menteri eks narapidana ke dalam kabinetnya. “Lima dari empat hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa perdana menteri diberhentikan karena tidak jujur,” demikian pernyataan MK Thailand. Para hakim MK menyebut Srettha telah melanggar etik karena mengangkat menteri yang merupakan…