Allgulfnews – Kelompok ekonomi 20 atau G20 memuji kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas usai lebih dari sebulan Palestina digempur pasukan Zionis.
Namun, sejumlah anggota G20 tak sepakat terkait solusi dua negara.
Pro-kontra ini terlontar dari Menteri Luar Negeri India S Jaishankar usai New Delhi menjadi tuan rumah konferensi tingkat tinggi (KTT) luar biasa kelompok ini pada Rabu (22/11).
Baca Juga : Geng Transgender Filipina dan Thailand Tawuran di Bangkok, Ada Apa?
“Anggota G20 secara keseluruhan menyambut baik kesepakatan yang tercapai mengenai pembebasan sandera, aliran bantuan ke Gaza dan penghentian sementara pertempuran,” kata Jaishankar, dikutip Anadolu Agency.
Diplomat utama India itu juga menyebut “banyak” negara anggota G20 berbicara “secara eksplisit” soal solusi dua negara sebagai penyelesaian atas konflik Palestina.
“Saya tidak bisa mengatakan ada konsensus mengenai solusi dua negara,” ungkap Jaishankar.
Solusi dua negara merupakan kerangka penyelesaian konflik Israel-Palestina dengan mendirikan dua negara dan dua bangsa yang hidup berdampingan secara damai, saling mengakui, serta saling menghargai.
Di kesempatan itu, Jaishankar menambahkan fokus G20 saat ini adalah “memastikan” konflik tidak “meluas ke mana-mana” mengingat situasi di Timur Tengah yang memburuk.
Perdana Menteri India Narendra Modi sebelumnya juga menyampaikan penilaian serupa.
“Penting juga untuk memastikan bahwa konflik antara Israel dan Hamas, tak meluas menjadi konflik regional dalam bentuk apa pun,” kata Modi.
Pada Rabu, Kementerian Luar Negeri Qatar mengumumkan kesepakatan jeda kemanusiaan selama empat hari telah terjalin antara Israel dan Hamas.
Perjanjian yang dimediasi Qatar itu mencakup pengumuman jeda pertempuran selama empat hari, pembebasan sandera, dan 300 truk bantuan kemanusiaan termasuk bahan bakar masuk ke Gaza.
Baca Juga : Presiden Palestina Mahmoud Abbas Ikut Beri Selamat kepada Prabowo
Menyoal pembebasan sandera ini berjumlah 50 warga yang ditahan di Gaza dan ditukar dengan 150 tahanan warga Palestina yang ada di penjara Israel.
Perjanjian tersebut juga memungkinkan perpanjangan jeda kemanusiaan dan potensi pembebasan lebih banyak anak serta perempuan yang ditahan kedua pihak.
Israel melancarkan agresi ke Jalur Gaza usai serangan lintas batas yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober.
Selama agresi, Israel menyerang warga dan objek sipil termasuk sekolah, kamp pengungsian, tempat ibadah, hingga rumah sakit.
Pihak berwenang di Gaza menyebutkan jumlah akibat gempuran Israel mencapai 14.000 jiwa.